saya akan memberi pengalaman saya, saat saya membuat sebuah rebranding desain logo yang dimana desain logo tersebut merupakan sebuah tugas di matkul DKV2 saya. saya sebagai desain logo mempersiapkan sebuah desain yang dimana desain logo lama akan di perbarui ke desain yang baru. sebelum memulai membuat desain. telebih dahulu membuat rancangan contoh nya seperti mencari refrensi dari desain logo lama menjadi logo yang baru agar kita bisa mendapatkan ide dari logo lama, lalu selanjut nya mencari makna, arti dalam desain logo tersebut. selain itu logo desain tidak boleh mengikuti 90-100% dari hasil orang lain yang sudah dibuat lebih dulu, kalo hanya sekedar untuk refrensi itu bolehâ saja tetapi kalo untuk kita ngebuat yang benar benar 95% mirip desain orang lain lalu kita gunakan desain tersebut itu tidak boleh karena kita melanggar hak cipta desain tersebut, contoh salah satu nya menggunakan desain yang sudah tersedia di dalam beberapa aplikasi/ bisa disebut template.